Live Life You Love

FollowDashboard

♥ Kami sebut itu Profesi bukan Pekerjaan :) ♥
12.03.2013 ? 0 Comment ?
♥ Jangan Kau Anggap Sebelah Mata Profesi Kami 

      Malam ini aku menulis seksar ingin menyampaikan isi hati dan curahan hati ku mngenai kasus dalam dunia medis yang akhir-akhir ini naik daun dan sempat menjadi bahan perbincangan khalayak umum.
Iya, kasus dr. Ayu, Sp.OG dkk di Manado yang menyebabkan kematian ibu bayi setelah dilakukan tindakan operasi melihat keadaan kegawatdaruratan.
Aku sangat prihatin mengenai kasus ini, aku merasa sebagai mahasiswa kedokteran dan merupakan teman sejawat merasa bahwa profesi dokter saat ini belum sepenuhnya mampu d lindungi oleh hukum pemerintahan, namun hanya sebatas oleh tindakan peringatan keprofesian.

        Kalian tau teman-teman, ada banyak orang disini yg berniat belajar sungguh-sungguh demi tercapainya kesembuhan pasien ssuai dg kompetensi yg dianjurkan. Disini kami belajar untuk bisa membawa derajat kesehatan masyarakat menjadi lebih baik. Tiap hari tugas, praktikum, responsi, sistensi, ujian identifikasi dan sgala macam. Itu semua kompetensi yg hrus kami lewati demi menjadi seorang dokter masa depan yg lebih baik. :)
Disini aku tidak menyalahkan masyarakat awam, karena memang sesungguhnya pengetahuan mereka yg harus kami buka mengenai sistem dlm dunia medis. 

        Tahukah kalian jika sebutan dokter bukan suatu pekerjaan melainkan suatu profesi? lalu apakah beda keduanya?
Iya, dokter merupakan salah satu pekerjaan profesi bersama dg tenaga kesehatan tertentu lainnya. Profesi disini ialah suatu pekerjaan yg dianggap dan diakui oleh masyarakat keberadaannya serta berjanji untuk melayani masyarakat demi mencapai suatu kebaikan,dilakukan dengan sukarela serta adanya sumpah yg dimaksudkan untuk mmperoleh suatu kepercayaan. Jadi, bukanlah semata-mata melayani hanya demi mendapat kepuasan materiil belaka.
Dokter hanya bisa disebut tangan Tuhan, tpi bukanlah Tuhan. Segala kehendak dan takdir hanya Yang Maha Kuasa yang tahu, manusia hanya sebagai perantara. Kam disini berusaha sekuat tenaga untuk mampu menjunjuung tinggi dan menghornati nilai-nilai yg sudah pernah diajarkan pada kami lewat sumpah dokter nanti atau ssuai Five Stars Doctor :
Care Provider
Decision Maker
Communicator
Community Leader
Manager

         Tugas kami berad karena sifatnya menyeluruh dan mengenai manusia. Bukan ingin memandang sebelah mata bidang ilmu lain, akan tetapi diatas yg berad psti ada yg lebih berad. 
Hukum di Indonesia untuk tenaga kesehatan harus lebih diperhatikan dan dikhususkan kembali mengingat apa yg kita tangani adalah suatu makhluk hidup ciptaan Allah yang paling mulia dr yang lainnya. Buat apa dibentuk IDI (Ikatan Dokter Indonesia) bilamana teradi kesalahan langsung ranah hukum yg bertindak. IDI dibentuk pasti dg tujuan tertentu. dan aku yakin pasti untuk melindungi para anggotanya yaitu dokter yg sedang bertugas menjalankan kewajibannya. Melindungi hak-hak mereka bilamana terjadi suatu kesalahan yg notabene tidak sengaja dilakukan oleh mereka. 

       Dan yg menggelitik dan sempat membuat hatiku ini sedikit memanas ialah ketika banyak teman-temanku diluar sana yg menganggap kasus ini terlalu berlebihan, bahwa sudah dan memang seharusnya dr. Ayu ini mendapat hukuman atas tindakan medis yg sudah beliau lakukan.
"Mungkin msih bnyak yg salah persepsi mengenai makna " tidak ada yg kebal hukum termasuk dokter". Sanksi hukum kita terima bila melanggar aturan2 hukum yg sifatnya mengikat dn memaksa. Sdngkan dalam tenaga keprofesian sendiri, etika profesi yg jdi landasan. Maka ketika hal itu d langgar, maka yg prtama kali bertindak bukan hukum negara melainkan melalui MKEKI atau MKDKI " (dikutip dari post aku dalam fb page)

    Jadi disini, aku hanya ingin mengingatkan bahwa hormatilah dokter, mereka yg telah berusaha menyembuhkan orang-orang sakit walaupun kita tak tahu bahwa hasil mungkin tidak ssuai yg kita harapkan. Karena pada dasarnya manusia itu tidak luput dari kesalahan. Dan pastinya Allah ialah Maha Pengampun bagi hamba-hambanya.

       Semoga, dengan ini akupun bisa memetik hikmah untuk selalu bisa mmpebaiki diri menjadi dokter yg bak dimasa depan dengan selalu mempertimbangkan keselamatan dan kebaikan pasien tanpa mengindahkan sedikitpun etika dan disiplin sesuai hukum etika profesi yang sudah jadi landasan hukum tenaga kesehatan Indonesia.
Amien ya Rabbal Alamin :))






                                              





♥ Thanks for reading :)♥



Older Post . Newer Post